MEDIARAKYAT.co.id – Personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gowa bersama jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui operasi Cipta Kondisi (Cipkon) secara serentak di berbagai titik rawan wilayah hukum Kabupaten Gowa pada Jumat, 25 September 2026 malam. Langkah taktis ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk menekan dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya ancaman kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam pergerakannya di lapangan, jajaran kepolisian menyisir sejumlah ruas jalan publik, kawasan permukiman, hingga lokasi penumpukan warga yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap tindak pidana malam hari. Kehadiran aparat kepolisian di tengah aktivitas masyarakat bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus menciptakan rasa aman bagi warga yang masih berkegiatan hingga larut malam.
Patroli Serentak Sasar Titik Rawan Kejahatan Malam
Pelaksanaan patroli KRYD dan Cipta Kondisi ini difokuskan pada pengawasan wilayah secara intensif serta penyampaian imbauan keamanan secara langsung kepada warga. Langkah pengamanan tidak hanya berorientasi pada tindakan fisik berupa pemantauan wilayah, melainkan juga mengedepankan komunikasi sosial agar masyarakat berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Melalui pengerahan personel secara masif di lapangan, Polresta Gowa berupaya melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman ketertiban. Pengawasan berkala di jalur-jalur sepi dan area pusat keramaian menjadi fokus utama petugas guna menghentikan potensi gangguan kejahatan sebelum benar-benar terjadi.
Kapolresta Tekankan Pendekatan Preventif dan Komunikasi Publik
Sinergi antara Polresta Gowa dan seluruh jajaran Polsek menjadi pondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah hukum Kabupaten Gowa. Upaya pencegahan yang konsisten diharapkan mampu menciptakan iklim kemasyarakatan yang tetap tertib dan aman dari bayang-bayang aksi kriminalitas.
“Polresta Gowa bersama seluruh Polsek jajaran terus kami dorong untuk meningkatkan kegiatan preventif melalui Cipta Kondisi. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk kesiapsiagaan dalam mencegah dan mengantisipasi setiap potensi gangguan Kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas 3C,” tegas Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA., pada Sabtu, 26 September 2026.
Ia menggarisbawahi bahwa operasi KRYD dan Cipkon tidak sebatas pada penindakan atau pencegahan tindak pidana semata, tetapi juga berfungsi sebagai sarana untuk mempererat hubungan komunikasi antara aparatur kepolisian dan warga lokal.
“Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri. Karena itu, Polresta Gowa bersama Polsek jajaran akan terus hadir di lapangan, melakukan patroli, memberikan imbauan dan mengambil langkah-langkah pencegahan sebelum gangguan Kamtibmas terjadi,” ujar Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA., pada Sabtu, 26 September 2026.
Selain meningkatkan intensitas patroli malam, pihak kepolisian meminta seluruh elemen masyarakat untuk terus memelihara kewaspadaan dan tidak ragu meneruskan informasi bilamana melihat kejadian atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada Kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas,” kata Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA., pada Sabtu, 26 September 2026.
Melalui pelaksanaan KRYD dan Cipta Kondisi yang digelar secara berkala serta berkesinambungan, Polresta Gowa menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah warga guna menjamin seluruh wilayah hukum tetap berada dalam situasi kondusif, tertib, dan aman.
Konteks & Catatan Redaksi
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta operasi Cipta Kondisi (Cipkon) merupakan instrumen pencegahan kejahatan (crime prevention) yang umum diterapkan oleh institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di tingkat Polda, Polres, hingga Polsek. Langkah preventif ini dirancang untuk menekan angka kejahatan jalanan (street crime), terutama kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) yang kerap meningkat pada malam hari atau menjelang akhir pekan.
Secara historis dan praktis kepolisian, keberadaan patroli Cipta Kondisi yang presisi dan berkala memberikan dua dampak utama: menekan niat serta kesempatan pelaku kejahatan, sekaligus memberikan kepastian rasa aman (fear of crime reduction) bagi publik. Keterlibatan aktif masyarakat dalam bentuk pemeliharaan keamanan lingkungan swakarsa dan pelaporan cepat kepada petugas menjadi pilar pendukung penting agar situasi Kamtibmas di kawasan urban maupun rural dapat terjaga secara berkelanjutan.
👁 321 kali dibaca










