MEDIARAKYAT.co.id – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, menyerahkan bantuan usaha mikro kepada 35 pelaku usaha di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau pada Jumat (31/7/2026).
Bantuan senilai Rp2 juta per penerima itu merupakan bagian dari Program Linggau Juara Sejahtera Tahap I Tahun 2026 yang merupakan kolaborasi Pemerintah Kota Lubuk Linggau dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Lubuk Linggau.
Sebanyak 35 pelaku usaha tersebut dipastikan menerima bantuan modal usaha masing-masing sebesar Rp2 juta. Penyaluran dilakukan setelah penerima ditetapkan melalui Surat Keputusan Pimpinan Baznas Kota Lubuk Linggau Nomor 43/KPTS/BAZNAS-LLG/VII/2026.
Para penerima bantuan tersebut tersebar di delapan kecamatan yang ada di Kota Lubuk Linggau, memastikan distribusi yang merata ke seluruh wilayah kota. Dalam sambutannya, Wali Kota H Rachmat Hidayat menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam mendukung pelaku usaha mikro dan kecil agar usahanya terus berkembang.
“Bantuan ini adalah bukti nyata perhatian pemerintah kota terhadap pelaku UMKM agar mereka mampu mengembangkan usahanya dan meningkatkan kesejahteraan,” kata H Rachmat Hidayat, Jumat (31/7/2026).
Ia menambahkan, penyaluran bantuan melalui Baznas dilakukan karena belum seluruhnya dapat diakomodasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana bantuan berasal dari komitmen zakat dan infak ASN Pemerintah Kota Lubuk Linggau yang disalurkan melalui Baznas Kota Lubuk Linggau.
Selain itu, pihak pemerintah kota juga mengaktifkan kembali Forum Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai solusi untuk membantu masyarakat yang belum terjangkau oleh program-program pemerintah akibat keterbatasan regulasi maupun data penerima bantuan sosial.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota juga mengumumkan rencana penyaluran bantuan bagi 120 pelaku usaha lainnya pada bulan Agustus mendatang. Penyaluran tersebut akan dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan alokasi bantuan yang sama sebesar Rp2 juta per penerima.
“Ini akan menjadi program berkesinambungan. Agustus nanti kita targetkan 120 pelaku usaha lagi mendapat bantuan yang sama, sebagai bagian dari peringatan kemerdekaan,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara penyerahan bantuan tersebut Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rustam Effendi, Sekretaris Daerah H. Trisko Defriyansa, para staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, serta camat se-Kota Lubuk Linggau.
Hadirnya para pejabat tersebut menunjukkan komitmen serius pemerintah kota dalam mendukung sektor ekonomi rakyat di tingkat lokal. Program Linggau Juara Sejahtera Tahap I ini menjadi perhatian karena hadir di tengah tantangan pembiayaan UMKM yang masih terbatas.
Banyak pelaku usaha mikro di Kota Lubuk Linggau yang kesulitan mengakses permodalan dari jalur perbankan konvensional. Melalui kolaborasi dengan Baznas, pemerintah kota berupaya menutup celah tersebut dengan memanfaatkan dana zakat dan infak yang terkumpul dari ASN.
Pemanfaatan dana CSR juga menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan bantuan. Forum CSR yang diaktifkan kembali diharapkan mampu menjaring dukungan dari sektor swasta dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Lubuk Linggau sehingga sumber pendanaan bantuan UMKM tidak bergantung pada satu sumber saja.
Program bantuan modal usaha bagi UMKM merupakan salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat di tingkat kota. Dengan bantuan Rp2 juta per pelaku usaha, diharapkan para pelaku UMKM dapat memperkuat modal kerja, menambah aset usaha, dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan serta daya serap lapangan kerja di masyarakat.
Dampak jangka panjang dari program ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha mikro yang lebih sehat dan berkelanjutan di Kota Lubuk Linggau. Pemerintah kota berkomitmen untuk terus memperluas cakupan program ini agar lebih banyak pelaku usaha yang mendapat manfaat.
Penyaluran bantuan yang dilakukan secara bertahap dan terencana juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana bantuan sosial di tingkat kota.
👁 228 kali dibaca










