Home / Politics / Tantangan Akses Layanan Kesehatan di Kepulauan Sulawesi Utara

Tantangan Akses Layanan Kesehatan di Kepulauan Sulawesi Utara

MEDIARAKYAT.co.id โ€“ Kendala Akses Layanan Kesehatan di Kepulauan Sulawesi Utara

Sulawesi Utara โ€“ Masyarakat yang tinggal di kepulauan Sulawesi Utara menghadapi kesulitan dalam mendapatkan layanan kesehatan yang memadai. Hal ini disebabkan oleh kurangnya dokter di wilayah tersebut, hingga ada pulau yang hanya memiliki satu dokter umum. Contohnya, di Pulau Miangas, Kabupaten Talaud, hanya ada satu dokter yang juga menjabat sebagai kepala puskesmas, dengan sumber daya terbatas dan tanpa dukungan fasilitas kesehatan lainnya seperti rumah sakit atau klinik.

Di Puskesmas Miangas, obat-obatan dikirim dari Melonguane, ibu kota Kabupaten Talaud, setiap bulan. Namun, seringkali obat yang dibutuhkan tidak tersedia, dan hanya obat yang tidak diperlukan yang tiba. Akibatnya, banyak penyakit yang tidak dapat ditangani dan harus dirujuk ke RSUD Mala Melonguane.

Proses merujuk pasien menjadi tantangan besar. Masyarakat dari pulau seperti Kabaruan, Salibabu, Nanusa, hingga Miangas harus menempuh perjalanan laut menggunakan speedboat. Kondisi geografis dan cuaca ekstrem di perairan kepulauan Talaud sering kali membahayakan keselamatan penumpang. RRI.co.id melaporkan pada 7 Juli 2026 bahwa perjalanan ini kerap kali berada di bawah ancaman gelombang tinggi, sehingga masyarakat harus mempertaruhkan nyawa demi mendapatkan perawatan kesehatan yang lebih baik.

Upaya Pemerintah dan Tantangan

Kurangnya tenaga medis memengaruhi optimalisasi pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat masih harus menempuh perjalanan berisiko demi mendapatkan perawatan medis yang layak. Pemerintah berupaya memperbaiki situasi ini dengan menawarkan insentif sebesar Rp 30 juta bagi dokter spesialis yang bersedia ditempatkan di wilayah terpencil. Insentif ini diberikan untuk memastikan dokter spesialis dapat memberikan penanganan medis terbaik di kepulauan terpencil.

Menurut informasi dari website Kementerian Kesehatan, insentif yang ditawarkan bisa mencapai Rp 30 juta per bulan di luar gaji pokok. Hal ini berlaku bagi dokter spesialis, subspesialis, dan dokter gigi yang bersedia bertugas di daerah kepulauan terpencil. Pemerintah juga berencana meningkatkan kelengkapan alat medis di wilayah ini, sehingga penyakit yang memerlukan penanganan khusus bisa langsung diatasi tanpa harus merujuk pasien ke tempat lain.

๐Ÿ‘ 802 kali dibaca

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *