Home / Politics / Ponpes Al Khusna Buka Suara – Media Rakyat

Ponpes Al Khusna Buka Suara – Media Rakyat

MEDIARAKYAT.co.id – Seorang santri laki-laki berinisial SL yang berusia 10 tahun diduga mengalami tindakan perundungan yang dilakukan oleh seniornya di lingkungan Pondok Pesantren Al Khusna, Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Peristiwa yang diduga terjadi pada Selasa (18/8/2026) ini mencuat setelah korban nekad keluar dari area pondok pesantren guna meminta pertolongan kepada warga sekitar sebelum akhirnya dijemput pengurus dan diserahkan kepada pihak keluarga.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, aksi perundungan tersebut melibatkan santri lain yang merupakan kakak kelas korban di lembaga pesantren yang sama. Saat insiden terjadi, korban yang merasa tertekan berhasil keluar dari lingkungan pesantren dan menghampiri pemukiman warga untuk berlindung, sebelum pihak pesantren mendatangi lokasi warga untuk membawa kembali korban dan mengabarkannya kepada pihak keluarga.

Pihak manajemen Pondok Pesantren Al Khusna mengonfirmasi adanya insiden yang melibatkan dua santrinya tersebut. Pihak pesantren juga mengungkapkan bahwa santri terduga pelaku perundungan merupakan anak yang dititipkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendapatkan pembinaan di lembaga tersebut.

Mediasi Kekeluargaan dan Rencana Pengembalian ke Dinsos

Pengasuh Pondok Pesantren Al Khusna, KH Jamil, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat untuk melakukan penanganan internal dengan mengedepankan jalur mediasi. Pertemuan antara pihak-pihak terkait telah digelar guna memusyawarahkan penyelesaian perkara tersebut secara damai.

“Persoalan ini sudah kami mediasi secara kekeluargaan. Kami mengedepankan penyelesaian yang baik dan tidak ingin masalah ini semakin melebar. Untuk santri yang bersangkutan, rencananya akan kami kembalikan kepada pihak Dinas Sosial karena sebelumnya memang merupakan santri titipan dari Dinsos,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Al Khusna, KH Jamil, Minggu (30/8/2026).

Langkah mengembalikan terduga pelaku ke Dinas Sosial dinilai sebagai keputusan paling bijak oleh pengurus pesantren dengan mempertimbangkan latar belakang status anak titipan serta menjaga kondusivitas lingkungan belajar santri lainnya.

Keluarga Soroti Pengawasan dan Keamanan Pesantren

Kendati proses mediasi telah dilakukan, pihak keluarga korban menyampaikan kekhawatiran serius terkait sistem perlindungan di dalam lembaga pendidikan keagamaan tersebut. Perwakilan keluarga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh atas mekanisme pengasuhan santri.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kami juga mempertanyakan bagaimana pengasuhan dan pengawasan di pondok, sehingga anak bisa sampai mengalami kejadian seperti ini dan sempat keluar untuk meminta pertolongan kepada warga. Yang paling penting, keselamatan dan kondisi psikologis anak harus menjadi perhatian,” ujar paman korban saat memberikan keterangan, Minggu (30/8/2026).

Pihak keluarga berharap pengurus pesantren dapat memperketat pengawasan harian agar setiap anak mendapatkan rasa aman selama berada di dalam maupun di sekitar kawasan pondok pesantren.

Evaluasi Perlindungan Anak dan Upaya Konfirmasi

Kasus perundungan anak di kawasan pendidikan berbasis keagamaan menggarisbawahi pentingnya penerapan standar perlindungan anak yang ketat. Pengawasan aktif dari pengasuh dan pengurus dinilai vital agar tindakan kekerasan fisik maupun psikologis antar-santri dapat dicegah sedini mungkin.

Hingga saat ini, upaya konfirmasi resmi masih terus dilayangkan kepada pihak Dinas Sosial setempat terkait status hukum penitipan santri terduga pelaku, skema pengawasan anak titipan, serta prosedur teknis pengembalian santri yang direncanakan oleh pihak pesantren. Hak jawab dan klarifikasi terbuka lebar bagi Dinas Sosial maupun pihak terkait lainnya.

Konteks Isu dan Catatan Redaksi

Fenomena kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan anak menuntut perhatian kolektif dari pengelola lembaga, orang tua, hingga pemerintah daerah. Penyelesaian secara kekeluargaan kerap menjadi jalan keluar tingkat pertama, namun tindakan preventif dan pemulihan kesehatan mental korban harus menjadi prioritas utama. Evaluasi terhadap pola pengawasan dan penanganan anak-anak berkebutuhan khusus atau titipan dinas sosial menjadi kunci penting agar lembaga pendidikan tetap menjadi ruang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.

👁 140 kali dibaca

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *