MEDIARAKYAT.co.id – Medan – Massa dari Himpunan Organisasi Transparansi dan Mencegah Aksi Korupsi (Hotma) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Selasa (21/7/2026). Mereka memberikan dukungan kepada mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yang pernah menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp 430 triliun.
Aksi damai tersebut berlangsung di Jl. Jendral AH Nasution Medan, Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. Massa mendukung pernyataan Hotman Paris Hutapea sebagai Tim Kuasa Hukum mantan Jampidsus. Mereka menilai bahwa mantan Jampidsus tersebut telah berperan penting dalam penanganan kasus-kasus yang merugikan negara.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh mantan Jampidsus dalam upaya menyelamatkan kerugian negara yang begitu besar,” ujar salah seorang orator dari Hotma, Selasa (21/7/2026).
Menurut massa, langkah-langkah yang dilakukan oleh mantan Jampidsus menunjukkan komitmen yang kuat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Mereka berharap agar pihak kejaksaan tetap konsisten dalam mengusut tuntas kasus-kasus korupsi besar.
Konteks & Catatan Redaksi
Kasus ini berawal dari berbagai upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh mantan Jampidsus, yang berhasil menyelamatkan kerugian negara dalam jumlah besar, yaitu sekitar Rp 430 triliun. Dukungan dari Massa Hotma terhadap mantan Jampidsus menunjukkan pentingnya peran penegak hukum dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di Indonesia. Peristiwa ini menyoroti pentingnya dukungan publik terhadap aparat penegak hukum dalam upaya memberantas korupsi yang merugikan negara dalam jangka panjang. Selain itu, aksi ini juga menggarisbawahi harapan masyarakat agar penegakan hukum terus dilakukan secara konsisten dan berintegritas.
👁 404 kali dibaca










