Home / Politics / Lurah Semugih Melantik Dua Dukuh Baru di Gunungkidul – Media Rakyat

Lurah Semugih Melantik Dua Dukuh Baru di Gunungkidul – Media Rakyat

MEDIARAKYAT.co.id – Lurah Kalurahan Semugih Suyata, S.I.P melantik dua Dukuh baru untuk Padukuhan Baran Wetan dan Padukuhan Ploso di Balai Kalurahan Semugih, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, pada Selasa, 4 Agustus 2026. Pelantikan ini menandai selesainya tahapan pengisian pamong kalurahan yang diawali dengan pelaksanaan ujian seleksi transparan pada pertengahan bulan lalu. Anggit Galih Pribadi, A.Md resmi diambil sumpah jabatan sebagai Dukuh Baran Wetan, sementara Arif Prabowo menjabat sebagai Dukuh Ploso dalam prosesi yang berlangsung tertib sejak pukul 13.00 WIB.

Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tersebut disaksikan langsung oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon (Forkompinkap) Rongkop, Panewu Kapanewon Rongkop Edy Sedono, S.I.P, M.Si, pamong Kalurahan Semugih, serta pengurus Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal). Turut hadir pula tokoh masyarakat, tokoh agama, para kader kalurahan, serta pihak keluarga dari kedua pejabat padukuhan terlantik.

Prosesi pelantikan ini merupakan puncak dari rangkaian tahapan seleksi pengisian pamong kalurahan yang telah diselenggarakan oleh panitia setempat. Pelaksanaan ujian akhir sendiri telah digelar pada 15 Juli 2026 untuk menentukan kandidat dengan perolehan nilai tertinggi yang berhak menduduki posisi pimpinan di masing-masing padukuhan.

Tahapan Seleksi Transparan dan Hasil Ujian

Lurah Kalurahan Semugih Suyata, S.I.P menjelaskan bahwa seluruh alur pengisian Pamong Kalurahan Semugih untuk posisi Dukuh Baran Wetan dan Dukuh Ploso berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta mengedepankan keterbukaan. Dari total lima peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, terdapat satu peserta yang tidak hadir saat pelaksanaan ujian tertulis pada 15 Juli 2026, sehingga yang bersangkutan dinyatakan gugur dengan perolehan nilai nol.

“Seluruh rangkaian proses pengisian pamong dari awal hingga pelaksanaan ujian telah berjalan transparan dan sesuai dengan peraturan yang ada. Bagi peserta yang tidak hadir secara otomatis mendapatkan nilai nol, namun hal tersebut tidak mengganggu jalannya tahapan seleksi,” kata Lurah Kalurahan Semugih Suyata, S.I.P, Selasa, 4 Agustus 2026.

Pada formasi Dukuh Baran Wetan, ujian diikuti oleh tiga calon peserta hingga tahapan akhir. Berdasarkan hasil penilaian, Anggit Galih Pribadi, A.Md berhasil meraih nilai tertinggi dibanding kompetitornya. Sementara itu, pada posisi Dukuh Ploso, seleksi ujian diikuti oleh dua calon peserta dengan Arif Prabowo keluar sebagai peraih nilai tertinggi yang akhirnya dilantik secara resmi hari ini.

Arahan Kerja 24 Jam dan Peningkatan Pelayanan

Panewu Kapanewon Rongkop Edy Sedono, S.I.P, M.Si memberikan penekanan khusus mengenai tanggung jawab moral dan operasional yang harus diemban oleh para pejabat padukuhan baru. Ia mengingatkan bahwa aparatur pelayan masyarakat tidak hanya memiliki tugas administratif pemerintahan, melainkan juga tuntutan kesiapan dalam merespons kebutuhan warga setiap saat.

“Dukuh yang baru dilantik harus segera melaksanakan tugas pokoknya sebagai pelayan masyarakat dan pejabat pemerintah daerah yang siap bekerja selama 24 jam demi melayani kebutuhan warga,” ujar Panewu Kapanewon Rongkop Edy Sedono, S.I.P, M.Si, Selasa, 4 Agustus 2026.

Senada dengan arahan tersebut, Lurah Kalurahan Semugih berharap penyerahan Surat Keputusan (SK) pelantikan dapat langsung ditindaklanjuti dengan langkah nyata di lapangan demi meningkatkan kualitas layanan publik.

“Kami berharap setelah dilantik dan menerima SK hari ini, kedua dukuh terlantik segera menyesuaikan diri serta melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat. Kehadiran dukuh baru di Padukuhan Baran Wetan dan Padukuhan Ploso diharapkan dapat membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin baik, cepat, dan lebih berkualitas,” ujar Suyata, S.I.P, Selasa, 4 Agustus 2026.

Konteks dan Catatan Redaksi

Pengisian jabatan Dukuh di tingkat padukuhan merupakan bagian vital dalam sistem tata kelola pemerintahan desa atau kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebagai pengampu wilayah terkecil yang berhadapan langsung dengan dinamika warga, keberadaan seorang dukuh menentukan efektivitas penyampaian program pemerintah, penanganan aspirasi publik, serta stabilitas sosial ketertiban masyarakat di tingkat akar rumput.

Proses seleksi transparan yang diselenggarakan panitia Kalurahan Semugih menjadi pijakan hukum dan legitimasi publik bagi pejabat terlantik. Keberhasilan pelaksanaan tugas Anggit Galih Pribadi, A.Md dan Arif Prabowo ke depan diharapkan mampu memperkuat kinerja tata kelola Kalurahan Semugih secara menyeluruh serta mendorong peningkatan kualitas tata pamong yang akuntabel.

👁 768 kali dibaca

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *