MEDIARAKYAT.co.id – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu menghadapi perlawanan dari ratusan warga saat melakukan penggeledahan di Kantor Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat (14/8/2026). Aksi pengepungan secara spontan tersebut dipicu oleh protes masyarakat terhadap langkah kejaksaan dan Inspektorat yang menelusuri dugaan korupsi pengadaan tanah lapangan sepak bola tahun anggaran 2024. Ketegangan memuncak saat massa nekat merebut serta merusak boks berisi berkas dokumen hasil penggeledahan yang dibawa oleh tim penyidik.
Penyidik dari Kejari Dompu mendatangi kantor desa guna mengumpulkan alat bukti fisik dan dokumen administrasi yang berhubungan dengan proses pengadaan tanah. Pengadaan lahan yang diperuntukkan bagi sarana olahraga lapangan sepak bola Desa Tekasire pada tahun anggaran 2024 tersebut masuk dalam ranah penyelidikan atas indikasi penyimpangan dana. Namun, ketika proses penggeledahan sedang berlangsung di dalam ruangan kantor, situasi di luar area bangunan secara cepat berubah menjadi riuh setelah ratusan warga berkumpul dan mengepung seluruh perimeter kantor desa.
Aksi massa yang memadati halaman kantor desa berlangsung secara spontan sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan penolakan terhadap langkah hukum yang ditempuh pihak kejaksaan serta Inspektorat Kabupaten Dompu. Warga menilai pengusutan tindak pidana korupsi terhadap pengadaan lahan tersebut tidak berdasar. Menurut perwakilan warga di lokasi kejadian, tanah yang menjadi objek pemeriksaan penyidik merupakan fisik bangunan dan lahan yang nyata ada, serta telah dipergunakan oleh seluruh lapisan masyarakat setempat untuk aktivitas olahraga sepak bola secara rutin.
Perebutan Boks Dokumen Hasil Penggeledahan
Eskalasi ketegangan meningkat secara drastis sewaktu sejumlah anggota tim penyidik Kejari Dompu berupaya keluar dari dalam Kantor Desa Tekasire. Akses penyidik menuju kendaraan operasional terhalang oleh barikade massa yang memenuhi jalan keluar. Pada saat bersamaan, penyidik terlihat membawa sebuah boks berwarna putih yang di dalamnya terisi sejumlah berkas dan dokumen penting yang berhasil disita dari ruang kerja perangkat desa.
Melihat boks putih dibawa oleh petugas, massa yang berada di lokasi langsung bereaksi keras dengan mencoba menghentikan langkah para penyidik. Kendati tim dari Kejaksaan Negeri Dompu sempat berupaya keras mempertahankan barang bukti hasil penggeledahan tersebut, jumlah personel yang terbatas membuat pertahanan aparat terdesak. Massa akhirnya berhasil merebut paksa boks berisi berkas penyelidikan tersebut dari tangan penyidik.
Setelah menguasai boks putih tersebut, warga secara bersama-sama membuka paksa wadah penyimpanan dokumen dan mengeluarkan seluruh lembaran berkas yang ada di dalamnya. Sejumlah dokumen penyitaan yang baru saja dikumpulkan aparat dilaporkan dihamburkan ke udara dan area halaman kantor desa. Tidak berhenti di situ, beberapa oknum dalam kerumunan massa bahkan nekat melakukan tindakan perusakan dengan cara menyobek lembaran-lembaran dokumen resmi tersebut di tengah suasana yang masih mencekam.
Dampak Hukum dan Hambatan Penyelidikan Korupsi Lahan
Tindakan penghalangan serta perebutan barang bukti oleh masyarakat menambah kompleksitas proses penegakan hukum perkara dugaan korupsi pengadaan tanah lapangan sepak bola di Desa Tekasire. Pengadaan fasilitas umum yang bersumber dari anggaran belanja desa tahun 2024 ini sebelumnya diindikasikan mengalami ketidaksesuaian prosedur sehingga memicu turunnya tim penyidik kejaksaan bersama pengawas internal pemerintah daerah melalui Inspektorat.
Insiden penghadangan dan perusakan dokumen barang bukti di lokasi penggeledahan memerlukan penanganan ketertiban lebih lanjut dari aparat pengamanan wilayah. Penyelidikan atas kasus dugaan korupsi ini dipastikan menghadapi kendala teknis akibat sebagian berkas penyitaan fisik mengalami kerusakan berat serta berserakan di tempat kejadian perkara. Pihak penyidik memerlukan langkah pemulihan dokumen serta koordinasi keamanan ketat untuk menuntaskan perkara hukum yang sedang berjalan.
Catatan Redaksi: Konteks Pengadaan Lahan dan Penegakan Hukum
Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah desa merupakan bagian penting dari upaya penegakan transparansi penggunaan anggaran publik di tingkat pemerintahan desa. Latar belakang penanganan perkara ini berakar dari kewajiban akuntabilitas dalam penggunaan anggaran tahun 2024, di mana setiap transaksi pengadaan barang dan jasa milik pemerintah wajib memenuhi kualifikasi tata kelola serta regulasi yang berlaku. Kasus ini menjadi krusial karena menyangkut hak masyarakat atas fasilitas olahraga publik sekaligus perlindungan terhadap potensi kerugian keuangan daerah. Dampak jangka panjang dari insiden perlawanan massa dan perusakan alat bukti ini dapat memicu konsekuensi hukum baru terkait tindakan penghalangan penyidikan, di samping penyelesaian perkara pokok dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejari Dompu.
👁 594 kali dibaca










