
JAKARTA — Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), menyatakan keheranannya atas reaksi negatif dan protes yang muncul setelah dirinya menyarankan agar ijazah mantan Presiden Joko Widodo diperlihatkan kepada publik. JK menegaskan bahwa sarannya tersebut bukan merupakan bentuk tuduhan, melainkan upaya untuk mengakhiri polemik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Dalam pernyataannya melalui The Johan Budi Podcast yang ditayangkan pada Sabtu (24/10/2026), JK mengklarifikasi bahwa dirinya memiliki keyakinan penuh terhadap keaslian dokumen pendidikan mantan Presiden tersebut. Menurutnya, justru karena ia percaya dokumen itu asli, maka memperlihatkannya kepada publik seharusnya menjadi langkah yang sederhana untuk meredam kegaduhan.
“Saya percaya ijazah beliau itu asli. Karena asli, maka ditunjukkan saja,” ujar JK dalam podcast tersebut. Ia juga menekankan perbedaan mendasar antara sikapnya dengan pihak lain, seperti Roy Suryo, yang secara terbuka mempersoalkan keaslian ijazah tersebut. JK menegaskan bahwa ia tidak berada di posisi yang menuduh adanya pemalsuan.
Lebih lanjut, JK mempertanyakan alasan mengapa permintaannya untuk transparansi justru menuai reaksi keras. Baginya, fokus persoalan ini bukanlah pada tuduhan palsu atau asli, melainkan pada alasan mengapa dokumen tersebut tidak dibuka untuk menghentikan perdebatan yang terus berulang di ruang publik.
Menanggapi hal ini, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, sebelumnya sempat memberikan respons terkait permintaan JK. Dalam sebuah pertemuan di Solo pada April 2026, Bestari mengungkapkan bahwa Jokowi menanggapi permintaan tersebut dengan santai, bahkan sempat tertawa bersama saat membahasnya.
Namun, Bestari menekankan bahwa Jokowi memiliki prinsip tersendiri mengenai privasi dokumen pribadinya. Ia menyatakan bahwa mantan Presiden tersebut hanya akan menunjukkan ijazahnya jika ada permintaan resmi dari lembaga peradilan.
“Pak Jokowi punya sikap bahwa ‘kalau pengadilan minta, ya akan saya tunjukkan’. Tapi selain daripada itu, itu hak privat beliau,” jelas Bestari. Ia bahkan sempat menyentil balik dengan menyatakan bahwa jika JK ingin memperlihatkan dokumen pribadinya seperti ijazah atau surat nikah, hal tersebut silakan saja dilakukan.
Di sisi lain, Jusuf Kalla juga secara tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya membiayai pihak-pihak yang menggugat atau mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi. JK menegaskan kembali bahwa posisinya adalah mendukung keaslian dokumen tersebut, namun mendorong adanya verifikasi terbuka demi kepentingan stabilitas informasi.
Polemik ini sebelumnya sempat memuncak ketika JK menyarankan pembukaan ijazah tersebut setelah adanya laporan terhadap Rismon Sianipar ke Mabes Polri pada April 2026. JK menilai konflik berkepanjangan ini hanya bisa diselesaikan dengan bukti fisik yang relevan dan dapat diperiksa, sehingga tidak menjadi bola liar dalam pertentangan politik di masyarakat.
Kini, perdebatan tersebut memperlihatkan adanya benturan perspektif antara kebutuhan akan transparansi publik untuk mengakhiri spekulasi, dengan hak privasi individu atas dokumen pribadi yang hanya akan dibuka melalui jalur hukum formal.










