MEDIARAKYAT.co.id – Massa Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Rabu (22/7/2026). Aksi yang berlangsung di Jalan Jenderal AH Nasution, Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor ini, menuntut Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Adriansyah.
Aksi tersebut diwarnai ketegangan dengan pembakaran ban sebagai bentuk kekecewaan terhadap Kejagung yang dinilai tidak berani menahan mantan Jampidsus tersebut. Para demonstran menilai Kejagung seharusnya mampu bertindak lebih tegas dalam menangani kasus yang melibatkan Febri Adriansyah.
“Kami meminta agar Kejagung segera mengambil tindakan tegas dengan menahan Febri Adriansyah yang terlibat dalam kasus ini,” ujar salah satu orator dari AMPH, Rabu (22/7/2026).
Pihak AMPH menilai bahwa ketidakberanian Kejagung dalam mengambil langkah hukum dapat mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. Mereka berharap dengan adanya tekanan publik ini, Kejagung bisa segera memenuhi tuntutan mereka.
Protes ini merupakan bagian dari tekanan yang lebih besar terhadap penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam kasus-kasus yang melibatkan pejabat tinggi. Dengan adanya demonstrasi seperti ini, publik berharap agar hukum dapat ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.
Fakta: (a) Latar belakang aksi ini berkaitan dengan kekecewaan terhadap penegakan hukum yang dinilai masih lemah, khususnya dalam menangani pejabat tinggi yang terlibat kasus. (b) Pentingnya aksi ini terletak pada upaya masyarakat untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas hukum. (c) Dampak jangka panjangnya bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum jika tuntutan mereka terpenuhi.
👁 337 kali dibaca










