Home / Politics / Polda NTB Ringkus 7 Tersangka Penyalahgunaan 4.419 Liter BBM

Polda NTB Ringkus 7 Tersangka Penyalahgunaan 4.419 Liter BBM

Polda NTB Ringkus 7 Tersangka Penyalahgunaan 4.419 Liter BBM

MEDIARAKYAT.co.id – Polda NTB Bongkar Sindikat BBM Ilegal: 7 Tersangka Diamankan, Ribuan Liter Pertalite Disita

MATARAM — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) melakukan tindakan tegas terhadap praktik distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah hukumnya. Dalam operasi terpadu yang berlangsung selama sepekan, terhitung sejak 19 hingga 25 Oktober 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap tujuh kasus dugaan penyalahgunaan BBM dengan total barang bukti mencapai 4.419 liter.

Atas temuan tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Saat ini, ketujuh pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut dalam tahap penyidikan untuk mengungkap jaringan distribusi ilegal yang lebih luas.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa operasi penindakan ini merupakan implementasi nyata dari dukungan terhadap program prioritas Quick Wins Kapolri. Menurutnya, pemberantasan penyalahgunaan BBM menjadi fokus utama guna memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat tepat sasaran.

“Kapolda NTB terus mendorong penindakan terhadap penyalahgunaan BBM. Upaya ini sangat penting untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat luas, serta memastikan distribusi BBM berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Mohammad Kholid dalam keterangan resminya, Senin (26/10/2026).

Distribusi Penindakan di Berbagai Wilayah

Pengungkapan kasus ini dilakukan secara simultan oleh berbagai satuan kerja di bawah naungan Polda NTB. Berdasarkan data yang dihimpun, penyitaan barang bukti terbesar dilakukan oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda NTB yang berhasil mengamankan 1.734 liter BBM jenis Pertalite.

Selain itu, sejumlah Polres di wilayah NTB juga memberikan kontribusi signifikan dalam operasi ini. Berikut adalah rincian barang bukti yang disita dari berbagai wilayah:

  • Polres Sumbawa: 700 liter
  • Polresta Mataram: 690 liter (berasal dari dua perkara berbeda)
  • Polres Lombok Barat: 630 liter
  • Polresta Lombok Tengah: 350 liter
  • Polres Sumbawa Barat: 315 liter

Komitmen Pengawasan Berkelanjutan

Kombes Pol. Mohammad Kholid menegaskan bahwa operasi ini tidak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya mengonfirmasi bahwa sejumlah Polres lainnya juga telah menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan BBM di lapangan. Namun, kasus-kasus tersebut saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan intensif sebelum nantinya ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Pihak Polda NTB juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak tergiur melakukan praktik distribusi BBM secara ilegal atau terlibat dalam jaringan mafia BBM. Kepolisian mengimbau peran aktif warga untuk menjadi mata dan telinga aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan BBM maupun terlibat dalam distribusi ilegal. Jika mengetahui adanya indikasi pelanggaran di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kombes Kholid.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *