MEDIARAKYAT.co.id – Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat menyerahkan bantuan modal usaha kepada 120 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Rabu (19/8/2026). Penyaluran ini merupakan bagian dari pelaksanaan program tahap ketiga untuk memperkuat sektor ekonomi masyarakat di wilayah Kota Lubuk Linggau.
Sebelum memasuki tahap ketiga, pemerintah daerah telah menyalurkan bantuan permodalan serupa secara bertahap. Pada tahap pertama, bantuan disalurkan kepada 40 pelaku usaha, sedangkan pada tahap kedua diberikan kepada 35 pelaku usaha. Setiap penerima manfaat dalam program ini menerima alokasi modal usaha sebesar Rp2 juta.
Penghematan Anggaran Daerah dan Kemitraan CSR
Pemberian nominal bantuan sebesar Rp2 juta per pelaku usaha disesuaikan dengan kondisi kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas. Kondisi tersebut juga dipengaruhi oleh adanya langkah efisiensi anggaran yang diterapkan pada tahun 2026.
Keterbatasan anggaran pemerintah kota mendorong penguatan kolaborasi dengan instansi lain, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan kalangan swasta melalui skema program Corporate Social Responsibility (CSR). Pada tahap pertama dan kedua, pembiayaan disalurkan melalui Baznas yang bersumber dari pengumpulan zakat serta infak para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara itu, sumber pendanaan pada tahap ketiga sepenuhnya didukung oleh penggalangan dana CSR. Saat ini, total dana dukungan CSR yang berhasil dihimpun mencapai Rp250 juta, yang bersumber dari kontribusi organisasi REI dan PI.
Pernyataan Resmi Wali Kota Lubuk Linggau
Pemerintah kota mengapresiasi keberlanjutan program penyerahan modal ini sebagai komitmen dalam mendukung iklim usaha masyarakat kecil.
“Alhamdulillah, hari ini bantuan modal usaha UMKM sudah memasuki tahap ketiga. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya kita mewujudkan misi Lubuk Linggau Juara dalam mendukung dan mengembangkan UMKM,” kata Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat, Rabu (19/8/2026).
Wali Kota juga menyampaikan harapannya agar sektor perbankan dan berbagai perusahaan lain dapat terus memperluas partisipasi mereka dalam penyaluran dana CSR untuk menyokong pengembangan UMKM lokal.
“Selamat kepada para pelaku usaha yang menerima bantuan. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan digunakan sebaik-baiknya untuk mengembangkan usaha,” ujar H Rachmat Hidayat, Rabu (19/8/2026).
Skema Permodalan dan Target Sasaran Dinas
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Lubuk Linggau Iie Sumirat menjelaskan bahwa pelaksanaan program bantuan permodalan bagi sektor usaha mikro ini dirancang melalui alokasi dana CSR dengan kisaran nominal Rp2 juta hingga Rp5 juta per penerima.
Pada pelaksanaan tahap ketiga, target sasaran penerima ditetapkan sebanyak 120 pelaku UMKM yang beroperasi di wilayah Kota Lubuk Linggau.
“Bantuan tersebut bertujuan menambah modal kerja, meningkatkan kualitas,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Lubuk Linggau Iie Sumirat, Rabu (19/8/2026).
Catatan Redaksi: Strategi Pembiayaan Alternatif UMKM
Penyaluran bantuan modal usaha tahap ketiga bagi pelaku UMKM di Kota Lubuk Linggau menjadi gambaran pentingnya efisiensi dan inovasi pembiayaan di tingkat daerah. Di tengah keterbatasan beban APBD tahun 2026, sinergi antara pemerintah daerah, pemanfaatan zakat ASN melalui Baznas, serta penggalangan CSR dari sektor swasta terbukti menjadi solusi alternatif yang konkret.
Dukungan permodalan secara berkelanjutan ini berperan penting dalam membantu pelaku usaha kecil menjaga ketersediaan modal kerja, mendorong daya saing produk, serta memperkuat fondasi perekonomian masyarakat secara jangka panjang.
👁 303 kali dibaca










