Home / Politics / Pemprov Riau Perketat Evaluasi BUMD dan Penyertaan Modal 2026 – Media Rakyat

Pemprov Riau Perketat Evaluasi BUMD dan Penyertaan Modal 2026 – Media Rakyat

MEDIARAKYAT.co.id – Pemerintah Provinsi Riau memperketat sistem evaluasi terhadap seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) guna meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap pendapatan daerah tanpa mengurangi kualitas pelayanan umum kepada masyarakat. Langkah strategis ini mewajibkan setiap keputusan penyertaan maupun penambahan modal daerah didasarkan pada kajian akademis yang komprehensif, rencana bisnis yang terukur, serta analisis dampak ekonomi bagi daerah. Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi menyampaikan penegasan tersebut dalam rapat di Ruang Paripurna DPRD Riau, Pekanbaru, pada Kamis, 24 September 2026.

Menurut Syahrial Abdi, Pemerintah Provinsi Riau berupaya memastikan bahwa dorongan terhadap BUMD untuk meningkatkan pendapatan daerah tidak mengorbankan peran utama mereka dalam memberikan layanan publik. Evaluasi yang dijalankan pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada kemampuan menghasilkan dividen, melainkan juga menyoroti aspek efisiensi operasional dan kebermanfaatan langsung bagi warga Riau.

“Pemerintah Provinsi Riau terus mengeluarkan BUMD dan BLUD agar perannya sebagai penyumbang pendapatan daerah tidak mengurangi kualitas pelayanan umum,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, 24 September 2026.

Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas Penyertaan Modal

Dalam memperketat tata kelola BUMD, Pemprov Riau menetapkan bahwa pengucuran modal daerah tidak lagi dilakukan secara formalitas. Setiap permohonan penyertaan modal baru ataupun penambahan modal yang diajukan oleh manajemen BUMD wajib melewati tahapan analisis dan kajian mendalam. Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa setiap pengalokasian anggaran memiliki prospek bisnis yang jelas dan memberikan dampak ekonomi yang terukur bagi daerah.

“Penyertaan atau penambahan modal BUMD dijamin berdasarkan kajian akademis, rencana bisnis yang terukur, dan analisis dampak ekonomi bagi daerah,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, 24 September 2026.

Indikator Utama Evaluasi Kinerja Perusahaan Daerah

Untuk mengukur performa perusahaan daerah secara objektif, Pemprov Riau menggunakan sejumlah indikator kinerja utama. Indikator tersebut mencakup kemampuan BUMD dalam menghasilkan laba bersih atau kontribusi dividen bagi kas daerah, efisiensi operasional dalam menunjang kegiatan bisnis, penyerapan tenaga kerja, serta dampak langsung terhadap mutu pelayanan publik.

Penerapan indikator ini diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai kesehatan finansial dan operasional masing-masing BUMD secara periodik.

“Kami juga menerapkan indikator kinerja BUMD yang mencakup aspek laba atau dividen, efisiensi, penyerapan tenaga kerja, hingga dampak pelayanan publik,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, 24 September 2026.

Pembenahan dan Restrukturisasi Anak Perusahaan

Selain mengevaluasi entitas induk, Pemprov Riau saat ini sedang melakukan pembenahan intensif terhadap sejumlah anak perusahaan BUMD yang menghadapi permasalahan keuangan, khususnya yang mencatatkan ekuitas negatif. Evaluasi mencakup pemetaan portofolio usaha, peninjauan tingkat kesehatan keuangan, serta penguatan sistem pengendalian internal perusahaan.

Pemerintah daerah juga tidak menutup kemungkinan untuk mengambil opsi taktis apabila upaya perbaikan internal memerlukan tindakan restrukturisasi yang lebih luas. Opsi tersebut meliputi penataan ulang manajemen hingga kebijakan divestasi atau likuidasi taktis.

“Langkah pembenahan anak perusahaan BUMD yang berekuitas negatif sedang berjalan. Termasuk portofolio evaluasi, penerapan sistem pengendalian intern hingga opsi divestasi atau likuidasi taktis jika diperlukan,” jelas Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, 24 September 2026.

Penyesuaian Target Dividen pada APBD 2026

Proses restrukturisasi yang sedang berjalan turut berdampak pada penetapan target dividen BUMD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Pemprov Riau menetapkan bahwa besaran target dividen disesuaikan secara realistis berdasarkan analisis kinerja objektif serta arah restrukturisasi yang tengah ditempuh oleh masing-masing manajemen perusahaan.

“Penetapan target dividen APBD 2026 disesuaikan melalui analisis kinerja serta langkah restrukturisasi manajemen BUMD,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, 24 September 2026.

Konteks & Catatan Redaksi

Langkah Pemerintah Provinsi Riau dalam memperketat evaluasi BUMD dan menerapkan kriteria berbasis kajian akademis untuk penyertaan modal merupakan bentuk penerapan tata kelola korporasi yang transparan dan akuntabel. Pembenahan anak perusahaan yang berekuitas negatif menjadi bagian terintegrasi dalam penataan aset daerah guna menekan risiko kerugian keuangan daerah.

Secara jangka panjang, kebijakan restrukturisasi dan penyesuaian target dividen pada APBD 2026 diharapkan dapat mendorong BUMD di Riau tumbuh secara mandiri dan profesional. Hal ini penting agar penyertaan modal dari kas daerah tidak sekadar menjadi alokasi rutin, tetapi benar-benar memberikan imbal hasil finansial yang optimal sekaligus menjaga efektivitas pelayanan publik bagi masyarakat.

👁 180 kali dibaca

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *