MEDIARAKYAT.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Jumat (14/8/2026).
Rapat Paripurna Istimewa yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kepahiang tersebut dibuka dan dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Gregory Dayefiandro, S.E., M.Si. Agenda ketatanegaraan ini diselenggarakan sebagai bagian rutin dari rangkaian acara resmi menyambut puncak peringatan hari kemerdekaan.
Acara tersebut dihadiri secara langsung oleh Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP. serta Wakil Bupati Kepahiang Ir. H. Abdul Hafizh, M.Si. Selain unsur pimpinan eksekutif daerah, rapat paripurna turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepahiang, para anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta jajaran perwakilan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Kepahiang.
Empat Pedoman Utama Kepemimpinan Kabinet Merah Putih
Dalam pidato kenegaraannya yang disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna, Presiden Prabowo Subianto memaparkan empat pedoman utama yang menjadi acuan dasar dalam mengendalikan jalannya roda pemerintahan bersama jajaran Kabinet Merah Putih.
“Saya telah memimpin pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 21 bulan dengan empat pedoman utama,” kata Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraannya, Jumat (14/8/2026).
Penjabaran Empat Landasan Kerja Pemerintah
Presiden menjelaskan bahwa pedoman pertama yang wajib dilaksanakan jajaran pemerintahan adalah bekerja untuk senantiasa menjaga dan menjalankan seluruh perintah serta amanat Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Selanjutnya, pedoman kedua menekankan kewajiban seluruh jajaran kabinet untuk menjaga, menjalankan, dan melindungi seluruh kepentingan inti nasional yang dinilai sangat vital. Perlindungan tersebut mencakup pengelolaan kekayaan alam secara optimal demi kesejahteraan bersama.
“Hal ini termasuk menjaga dan mengelola dengan sebaik-baiknya kekayaan bangsa Indonesia agar dapat sepenuhnya dimanfaatkan untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” ujar Prabowo Subianto.
Pedoman ketiga yang disampaikan oleh Presiden menetapkan bahwa pemerintah diarahkan untuk terus bekerja keras mencari solusi dan menyelesaikan berbagai masalah serta kesulitan yang dialami oleh masyarakat dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Adapun pedoman keempat memberikan kepastian bahwa jajaran kabinet dalam mengeksekusi tugas-tugas kenegaraan akan selalu berpatokan serta berorientasi penuh pada pemenuhan kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
Refleksi Kenegaraan dan Penguatan Kinerja Daerah
Penyampaian pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Kepahiang ini menjadi sarana strategis dalam memperkuat komitmen pemerintah daerah untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan program prioritas nasional.
Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dimanfaatkan oleh jajaran eksekutif dan legislatif Kabupaten Kepahiang untuk mempererat sinergitas antarlembaga, mulai dari jajaran Forkopimda hingga tingkat instansi perangkat daerah, guna mendukung kelancaran agenda pembangunan di wilayah tersebut.
Konteks dan Catatan Redaksi
Pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa mendengarkan pidato kenegaraan Presiden merupakan tradisi tahunan ketatanegaraan yang memiliki nilai penting bagi penguatan demokrasi di tingkat lokal. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan daerah di Kabupaten Kepahiang menegaskan sinergi yang solid antara lembaga legislatif, eksekutif, dan unsur pimpinan daerah lainnya. Pemaparan empat pedoman utama oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi pengingat strategis agar tata kelola pemerintahan di daerah senantiasa berpedoman pada UUD 1945 dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dalam jangka panjang, penyelarasan arah kebijakan nasional ini diharapkan mampu mendorong efektivitas program pembangunan serta mempercepat penyelesaian persoalan publik di Kabupaten Kepahiang.
👁 482 kali dibaca










